Cara aman transaksi menggunakan mesin ATM

http://pacamat.com/wp-content/uploads/2008/09/atm.jpg
Masyarakat indonesia yang mempunyai simpanan uang di bank sedang kawatir akibat meluasnya kasus pembobolan ATM melalui lima Bank, dengan nilai puluhan miliar yang baru-baru ini terjadi.

Berikut tips yang dijelaskan Kepala Divisi Operasional PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Untuk langkah awal, kita pastikan saat masuk mesin ATM tidak ada orang dibelakang kita, atau tidak ada yang mengikut kitai.

Kedua, pastikan tidak ada kamera yang mencurigakan di dalam ruang mesin ATM. Untuk membedakan kamera dari bank yang bersangkutan, dengan kamera yang dipasang sindikat, caranya mudah.

Kamera yang secara resmi dipasang bank, berbentuk lebih besar, dan biasanya mempunyai tangkai. Beda dengan kamera yang dipakai untuk mencuri data nasabah. Bentuk kamera tersebut kecil, bahkan sangat kecil. Diameternya sama persis dengan pangkal balpoint.

Selanjutnya, pastikan lubang tempat masuk kartu tidak ada tonjolan. Jika ternyata ada, besar kemungkinan itu adalah reader yang dipasang sindakat untuk mencuri data dan PIN nasabah yang bersangkutan.

Kemudian, langkah bijak lain adalah sering ganti angka unik atau PIN yang dimiliki nasabah. Jika dirasa tidak nyaman dengan PIN yang ada saat ini, segera dirubah.

Tiap melakukan transaksi, pencet PIN tutupi dengan tangan sebelahnya. Ini sudah cukup efektif agar tidak diintip orang lain atau kamera.

Kepada para nasabah, BI membagi tips-tips untuk menghindari praktek ilegal atas kartu ATM oleh pihak-pihak yang tidak berhak:

1. Melindungi kerahasiaan PIN ATM dengan cara:
i. Mengganti PIN secara berkala
ii. Menutup dengan tangan ketika memasukkan PIN sehingga tidak terlihat pihak lain
iii.Tidak terpancing memberikan PIN kepada pihak lain yang seolah-olah petugas bank dan meminta nasabah untuk menyebutkan atau menginput nomor PIN.

2. Memperhatikan kondisi fisik ATM dan sekelilingnya, dan apabila ada hal-hal yang mencurigakan, nasabah diharapkan tidak menggunakan ATM tersebut dan segera melapor kepada pihak bank terdekat atau ke yang berwajib.

3. Pada saat bertransaksi menggunakan kartu ATM pada merchant (toko yang bekerja sama dengan pihak perbankan), diharapkan nasabah memperhatikan kondisi alat EDC, bila terdapat alat (device) mencurigakan yang menempel pada EDC atau hal lain yang mencurigakan, nasabah dihimbau tidak bertransaksi dan segera melapor kepada pihak bank terdekat atau yang berwajib.

4. Segera blokir kartu ATM bila menemukan kejanggalan transaksi.

5. Cari lokasi ATM yang relatif aman.

6. Jangan mudah percaya dengan bantuan orang lain di sekitar ATM, waspadalah selalu.
Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl